Diambil Dari Ogi Damu via Google Maps

Syarat Naik Pesawat  Oktober 2021 Terbaru – Hello, Anak Millenial! Mau bepergian  dengan layanan penerbangan, tapi masih bingung dengan syarat  apa saja yang saat ini sedang berlaku? Jangan ragu dan bimbang, kali ini Mimin D’paragon akan kasih tahu sebenernya syaratanya apa saja sih.

Gak bisa dipungkiri kalau selama masa pandemi ini berbagai macam fasilitas umum, salah satunya layanan penerbangan komersil, sering mengalami perubahan regulasi bagi para calon penumpangya. Alhasil, rajin mencari tahu informasi terbaru merupakan sebuah kewajiban bagi masyarakat agar selalu update dengan kabar baru.

Apa Saja Syarat Naik Pesawat Oktober 2021?

Dibawah ini adalah syarat naik pesawat Oktober 2021. Simak sampai kahir ya agar perjalannmu bisa lancer sampai dengan tujuan.

Syarat Naik Pesawat Domestik

Berkaitan dengan masih adanya pemberlakuan PPKM Jawa-Bali, syarat naik pesawat domestik semakin diperketat. Bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama samapi dengan kedua pun belum cukup. Penumpang wajib menenujukkan hasil 2×24 jam PCR.

Kebijakan ini sudah di-publis sejak 24 Oktober 2021 yang diumumkan oleh Juru Bicara Kemenhub yaitu Adita Irawati. Beliau mengatakan: “Surat Edaran (SE) Kemenhub untuk transportasi udara, SE Kemenhub Nomor 88, ditetapkan hari ini untuk efektif mulai 24 Oktober 2021 pukul 00:00 WIB,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/10/2021).

Untuk lebih lengkapnya, dibawah ini adalah beberapa point yang perlu kamu persiapkan sebelum memutuskan perjalanan melalui jalur udara:

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama, untuk penerbangan dengan tujuana kemana saja.
  2. Kartu vaksin tidak perlu ditunjukkan bagi penumpang yang masih berumur di bawah 12 tahun dan penumpang memiliki riwayat penyakit komorbid yang tidak bisa mendapatkan vaksin.
  3. Penumpang dengan memiliki riwayat penyakit komorbid dan tidak bisa mendapatkan vaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa belum bisa dan/atau tidak bisa mendapatkan vaksin.
  4. Penumpang dengan umur di bawah 12 tahun, dalam perjalanan, wajib didampingi oleh orang tua serta membawa Kartu Keluarga sebagai bukti dan juga hasil tes Covid-19.
  5. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan perjalanan domestik khusus untuk tujuan Jawa – Bali dan beberapa wilayah yang masih memberlakukan masa PPKM level 3 – Level 4.
  6. Calon penumpang wajib mengisi e-HAC pada bandara keberangkatan untuk ditunjukkan kepada petugas kesehatan di bandara.

Pengertian eHAC

Buat kamu yang belum familiar dengan istilah atau progran ini, Mimin akaj jelasin sedikit tentang pengertian dan bagaimana cara mendapatkannya.

eHAC merupakan singkatan dari electronic-Healt Alert Card atau Kartu Elektronik Kewaspadaan Kesehatan. Kartu ini sangat pentung dan diperuntukkan bagi para calon penumpang kendaraan umum baik transportasi udara atau laut selama masa pandemi Covid-19 untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus.

Untuk mendapatkan e-HAC ini mudah banget. Kami bisa mendapatkannya dengan melalui aplikasi Pedulilindungi yang bisa kamu unduh di Playstore atay Appstore.

Cara mengisi e-HAC juga gampang banget kok. Sayartnya hanya memiliki NIK, nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat melakukan vaksinasi untuk login ke akun Pendulilindungi. Setelah itu kamu tinggal mendaftar serta mengisi e-HAC.

Ada baiknya sih kamu mengisi e-HAC sesegera mungkin setelah membeli tiket penerbangan. Tujuannya agar nanti kamu gak perlu repot saat menunjukkannya di counter check-in di bandara.

Cara mengisi e-HAC melalui aplikasi Pedukilindungi:

  1. Login di aplikasi Pedulilindungi dan jangan lupa mengaktifkan “lokasi” handphone anda
  2. Klik e-HAC (electronic-Healt Alter Card) di bagian bawah aplikasi.
  3. Pilih buta e-HAC
  4. Muncul pop up menu. Jika akan melanjutkan perjalanan domestik di Indonesia, maka pilih “Domestic e-HAC”. Apabila akan melakukan perjalanan ke luar negeri, maka pilih “Internationa e-HAC”
  5. Lengkapi data diri pada form registrasi dan pastikan semua data benar. Kemudian pilih “berikutnya”
  6. Isi data perjalanan dengan benar. Kemudian pilih “berikutnya”.
  7. Isi form “Pernyataan Kesehatan” mengenai kondisi kesehatan kamu saat ini.
  8. Apabila sudah selesai, konfirmasi lagi data yang sudah kamu masukkan apakah sesuai atau tidak. Jika semuanya sudah sesuai maka selanjutnya yaitu klik “selesai”

Dengan melakukan cara di atas, itu tandanya salah satu persyaratan untuk melakikan perjalanan melalu jalur penerbangan sudab siap digunakan.

Baca Juga:

Penutup

Kalau kamu sudah tahu syarat naik pesawat Oktober 2021 ini, sudah tenang bukan? Jadi, kamu bisa mempersiapkannya dari sekarang.

Oh ya, kira-kira saat ini sedang merancanakan perjalanan kemana nih? Kemanpun kamu beeprgian, jangan lupa pesan kamarnya di D’paragon ya. Soalnya D’paragon punya hunian ekslusif dengan berbagai macam fasilitas yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu dan bisa kamu sewa untuk harian, mingguan sampao dengan bulanan.

Sambil ngapain aja dan dimana saja, kamu bisa pilih-pilih kamar yang kamu mau sekaligus reservasi secara online melalui website D’paragon. Ada potongan harga menarik juga buat kamu yang mau reservasi melalui aplikasi D’paragon loh. Jangan lupa follow instagramnya juga ya.

Yuk nginep di D’paragon!