Diamb Dari Alexandr Podvalny Via Pexel

Aturan Mudik Lebaran 2021 Diperketat dan Syaratnya – Hello, Anak kost! Tahun ini pemerintah udah resmi membuat peraturan baru untuk mudik Lebaran tahun ini. Kamu mau tau informasi lengkapnya? Pas banget. Kali Ini D’paragon mau kasih tahu informasi mudik.

Sebelum memutuskan untuk siap-siap masukin baju ke koper, kamu wajib banget cari tahu informasi aturan mudik tahun ini. Soalnya, lebaran mudik tahun ini pemerintah udah mengeluarkan syarat-syarat terbaru mudik lebaran 2021.

Apa Aja Aturan Mudik Lebaran 2021?

Dibawah ini adalah aturan mudik Lebaran 2021. Simak sampai akhirnya biar kamu bisa legowo menerima kesedihan ini.

Penetapan Larangan Mudik Lebaran 2021

Larangan mudik lebaran 2021 ini udah resmi dikeluarka  oleh pemerintah. Jadi, aturan ini fix dan gak simpang siur lagi.

Secara resmi Pemerintah mengeluarkan larangnya melalui Surat Edaran 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Iedul Fitri tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.

Masa Berlakunya Larangan Mudik

Masa berlakunya larangan mudik ini sudah dimulai dari 22 April s/d 24 Mei 2021. Saat ini sudah ada pengamanan dibeberapa titik lokasi yang biasanya jadi jalur para pemudik.

Khususnya di wilayah Jabodetabek, para pihak keamanan udah menjaga ketat kegiatan mudik. Buat mereka yang diduga akan melakukan perjalanan menuju luar kota atau provinsi, akaan diperiksa. Kalau ketahuan, kendaraan diwajibkan untuk putar balik.

Sasaran Peraturan Larangan Mudik

Peraturan larangan mudik ini berlakun bagi seluruh masyarakat Indonesia. Perjalanan antra Kota/ Kabupaten, Provinsi dan negara tidak diperbolehkan. Mulai dari kendaraan pribadi sampai dengan kendaraan umum seperti pesawat, kapal laut, dan bus, pun gak boleh ada aktifitas mudik.

Pengecualian

Meskipun peraturan ini ditunjukkan untuk selueuh masyarakat, akan tetapi ada beberapa yang memiliki sedikit kelonggaran. Diantaranya sebagai berikut:

-Kendaraan distribusi logistik

-Perjalanan dinas

-kunjungan keluarga sakit

-Kunjungan jika ada keluarga yang meninggal dunia

– ibu hamil yang didampingi 1 orang

-kepentingan persalinan dan maksimal didampingi oleh 2 orang saja

Wajib Memiliki Surat Izin Perjalanan (SIKM)

Nah, buat orang-orang diatas yang punya kelonggaran untuk melakukan perjalanan lintas daerah dan negara, wajib banget punya Suran Ijin Keluar/ Masuk (SIKM).

  • Pegawai Instansi Pemerintah

Harus memiliki surat izin tertulis dari pejabat tingkat Eselon II. Surat ini wajib dilengkapi tanda tangan pejabat terkait dan juga data diri yang akan melakukan perjalanan.

  • Pegawai Swasta

Harus memiliki izin perjalanan dari perusahaan, tanda tangat pihak yang terkait dan juga data diri si pelaku perjalanan.

  • Pekerja Informal & Masyatakat Umum Nonpekerja

Harus dapat surat ijin di Kelurahan/Desa, tansa tangan pejabat setempat dan juga dilengkapi dengan data diri sang pelaku perjalanan.

Bukti Tes Covid-19

Eits, gak sampai situ aja. Pelaku perjalanan juga wajib punya hasil skrining dari Test Covid-19. Tes ini bisa merupakan dari hasil RT-PCR, RT-Antigen dan Genose-19. Tes Covid-19 ini bisa dilakukan dibeberapa rumah sakit atau klinik terdekat.

Bukti tes print-out dari hasil tes ini wajib ikut kamu bawa karena akan ada pengecekan di beberapa lokasi. Diantaranya di post kontrol rest area, perbatasan kota dan titik pengecelan lainnya.

 

Penjagaan Petugas Di Rute Mudik Jalur Darat

Saat sudah menjelang penutupan jalur mudik, nantinya akan ada beberapa titik lokasi yang dijadikan dilalui oleh masyarakat yang akan khususnya di jalur darat. Pihak terkait akan melakuka pemeriksaan kepada kendaraan yang terlihat mau mudik. Kalau memang ternyata dugaan benar, maka pemudik akan dialihkan perjalanannya untuk putar balik.

Nah, saran Mimin sih daripada kamu harus putar balik, gak ada salahnya untuk taati larangan mudik tahun ini. Ditahan dulu ya ketemu ibu dan bapak di kampung halaman. Toh ini juga untuk menjaga kesehatan keluarga di rumah dan juga diri kamu.

Baca Juga: 7 Tips Tetap Produktif Saat Ramadhan

Penutup

Sedih ya gak bisa pulang ke kampung? Sama, Mimin dan seluruh masyarakat Indonesia juga.  Meskipun begitu, semoga aturan mudik Lebaran 2021 ini bisa berhasil mengurangi resiko penyebaran Virus Corona. Yuk, jangan sedih lagi. Justru gak mudik adalah salah satu bentuk sayang kita kepada keluarga di rumah.

Nah kalo buat kamu yang sedih gara-gara bayar kost mahal, itu tandanya harus cari tempat kost yang baru. Carinya? Ya di D’paragon Kost aja. sini ada hunian kost dengan harga anak kost friendly dengan fasilitas hunia yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan.

Penasaran? Cek aja website D’paragon Kost untul lihat kamar mana yang paling cocok untuk kamu. Kalau mau dapetin discount sampai dengan 70%, reservasinya di aplikasi D’paragon ya. Yuk lah ngekost di D’paragon!